Bupati Magetan Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Jatim Tahun Buku 2025

Redaksi | News
oleh

Bupati Magetan, Bunda Nanik, menghadiri acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Acara ini berlangsung pada, Rabu (6/5/2026), bertempat di Ruang Bromo, Kantor Pusat Bank Jatim, Jl. Basuki Rakhmad, Surabaya.

Kehadiran Bupati Magetan didampingi langsung oleh Pimpinan Cabang Bank Jatim Magetan. Agenda besar ini dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kepala Daerah se-Jawa Timur selaku pemegang saham serta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank Jatim.

Dalam RUPST ini, terdapat enam agenda utama yang dibahas dan diputuskan, di antaranya, Laporan Keuangan: Persetujuan mengenai jalannya perseroan serta pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku 2025.
Penetapan Laba Bersih: Pembahasan mengenai pembagian laba, termasuk pemberian bonus bagi pegawai serta tantiem dan remunerasi bagi Direksi dan Komisaris.
Audit Keuangan 2026: Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik guna mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.
Laporan Obligasi: Pelaporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan 1 Bank Jatim Tahap I Tahun 2025.
Recovery Plan: Persetujuan mengenai pengkinian rencana pemulihan perseroan.
Struktur Organisasi: Perubahan nomenklatur struktur organisasi serta susunan pengurus perseroan yang baru.

Partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Magetan dalam RUPS ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung penguatan tata kelola Bank Jatim.

Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat memberikan dampak positif bagi kontribusi dividen ke pendapatan asli daerah (PAD) serta peningkatan layanan perbankan bagi masyarakat Magetan.

No More Posts Available.

No more pages to load.