Magetan.kliksurabaya.co – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menjadi jujukan studi banding terkait penerapannya dalam teknologi pemilu tingkat desa. Bertempat di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Pemkab Magetan menyambut hangat kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Grobogan pada Kamis (20/8).
Fokus utama dalam pertemuan ini adalah transfer pengetahuan dan berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa berbasis elektronik (e-voting).
Kabupaten Magetan dinilai berhasil dan berpengalaman dalam mengadaptasi sistem pemungutan suara berbasis teknologi. Hal tersebut yang mendorong Komisi A DPRD Kabupaten Grobogan untuk melakukan pendalaman secara langsung.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Grobogan, Achmad Taufik, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat desa secara digital dalam skala besar.
”Pada awal tanggal 10 Desember mendatang, kami berencana menyelenggarakan Pilkades berbasis E-Voting secara serentak di 223 desa di Kabupaten Grobogan,” jelas Achmad Taufik dalam sambutannya.
Menanggapi hal tersebut, Parminto Budi Utomo menyambut positif sinergi antardaerah ini. Ia memaparkan rekam jejak Kabupaten Magetan yang telah membuktikan keandalan sistem e-voting dalam beberapa gelombang Pilkades:
• Tahun 2019: Uji coba awal (sample) sukses diterapkan di beberapa desa pilot project.
• Tahun 2023: Penerapan meluas dan sukses digelar secara transparan di 30 desa.
• Tahun 2027 (Rencana): Penggunaan e-voting ditargetkan menjangkau 179 desa pada awal November 2027.
Acara diskusi interaktif ini turut dihadiri oleh jajaran anggota Komisi A DPRD Kabupaten Grobogan serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Magetan. Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mendorong modernisasi birokrasi dan transparansi demokrasi hingga ke tingkat desa.(***)







